Sobat AHB, untuk Anda yang ingin menggunakan jasa kontraktor, pahami dulu mengenai informasi penting tentang biaya kontrakor. Bagi Anda yang masih bingung, yuk baca ulasan selengkapnya.
Bekerja sama dengan kontraktor bangunan mungkin adalah salah satu pilihan Anda dalam membangun rumah baru atau renovasi rumah Anda, namun apakah Anda sudah memiliki cukup informasi mengenai kontraktor tersebut? Salah satu yang terpenting adalah mengenai system pembayarannya.
Sebenarnya cara menghitung biaya kontraktor sangatlah tergantung pada spek material yang akan digunakan karena kontraktor bangunan akan mengambil keuntungan dari persentase biaya material yang digunakan. Lalu bagaimana cara mengetahui bahwa kontraktor ini tergolong mahal atau murah? Caranya adalah dengan menggunakan tender.

Tender merupakan proses pengajuan penawaran dari pihak kontraktor yang akan dilakukan di lapangan sesuai dengan dokumen tender, tender dilakukan untuk menyeleksi dan menetapkan calon kontraktor yang akan melaksanakan dan menyelesaikan semua desain sesuai dengan gambar kerja yang telah di setujui bersama, tender tidak hanya dilakukan untuk mencari kontraktor pelaksana namun bisa juga untuk mencari dan menyeleksi perusahaan pengadaan material bangunan.
Mahal atau murahnya biaya kontraktor bangunan yang di butuhkan dalam sebuah proyek juga tergantung pada kerapian dari pekerjaan kontraktor dilapangan, kontraktor bangunan dengan pekerjaan yang sangat rapi dan dapat selesai tepat waktu biasanya berani memberi harga mahal dar biaya mereka, jadi Anda perlu untuk melihat lihat lagi pengalaman dan portfolio kontraktor bangunan sebelum memilihnya jangan asal memilih kontraktor dengan penawaran harga yang murah ya!
Ada dua acara pembayaran paling umum yang dilakukan dikalangan kontraktor bangunan. Pertama adalah dengan membaginya dalam beberapa tahap atau termin pembayaran, cara kedua adalah dengan mempercayakan kontraktor bangunan untuk mengelola uang Anda.

Pembayaran kontraktor dengan system termin
System ini dibagi kedalam 4 tahap yang dibayar sesuai dengan perkembangan atau progress proyek, sebelum proyek dimulai Anda biasanya harus membayar uang muka atau down payment ( DP ) sebesar 20-30 persen dari nilai kontrak. Mulai dari uang muka itu kontraktor bangunan Anda akan mulai bekerja, pada saat proses pengerjaan sudah mencapai 50 persen pembayaran kedua harus dilakukan lagi. Jumlah tahap kedua yang dibayarkan adalah 30 persen, pembayaran berikutnya sebesar 20 persen harus dibayarkan saat pekerjaan telah selesai hingga 80 persen.
Setelah bangunan Anda telah benar benar selesai sisa pembayaran sebesar 20 persen harus dibayarkan jika ternyata ada pekerjaan yang dinilai kurang memuaskan Anda dapat menahan 5- 10 persen dari nilai kontrak sebagai retensi atau garansi. Retensi ini berlaku selama masa tertentu tergantung pada kesepakatan setelah masa retensi selesai baru sisanya dapat Anda bayarkan.

Kontraktor sebagai pengelola proyek
System pembayaran ini dikenal juga dengan sebutan cost and fee. Dalam system pembayaran ini kontraktor bangunan Anda hanya bertindak sebagai pengelola proyek saja, sistemnya tidak berupa paket seperti pada pembayaran dengan sitem termin.
Kontraktor yang menggunakan system ini biasanya akan mengambil 10 sampai 20 persen dari nilai proyek untuk upahnya atau keuntungannya, nah sebelum melakukan perjanjian dengan klien anggaran dan jadwalnya sudah harus dipersiapkan terlebih dahulu oleh kontraktir bangunan Anda, di sini cash flow proyek akan terlihat dan klien akan tahu berapa banyak uang yang harus dia siapkan setiap bulannya, jumlahnya dapat berbeda beda setiap bulannya karena pekerjaannya juga berbeda
Dengan system ini terkadang biayanya setiap bulan saja lebih kecil atau besar dari yang sudah dianggarkann sebelumnya. Jika ada sisa anggaran maka sisa anggaran tersebut dapat digunakan untuk bulan selanjutnya akan tetapi jika biaya yang dikeluarkan lebih besar maka akan ditagihkan pula pada bulan berikutnya
Nah ini saja gambaran informasi penting tentang biaya kontraktor yang wajib anda tahu ya, semoga ini bermanfaat untuk Sobat AHB yang sedang ada rencana membangun rumah baru atau sedang memikirkan anggaran biayanya.
Sumber : majalahasri.com










